Kamis, 08 April 2010

PEMERIKSAAN INSTALASI LISTRIK

1. LATAR BELAKANG PERLUNYA PEMERIKSAAN
1.1. POTENSI BAHAYA LISTRIK PADA INSTALASI
Instalasi listrik memiliki potensi bahaya bagi manusia maupun bagi
instalasi itu sendiri. Potensi bahaya ini bisa menjadi sumber
listrik penyebab terjadinya kecelakaan listrik.
Terdapat 4 macam bahaya listrik yaitu :
Bahaya kejut listrik karena tersentuh tegangan
Bahaya kebakaran
Bahaya panas yang dapat merusak isolasi
Bahaya ledakan atau percikan metal
1.2. KONDISI YANG DAPAT MENUNJANG TERJADINYA
KECELAKAAN/KERUSAKAN /KEBAKARAN
Kondisi tersebut terjadi antara lain karena hal-hal berikut:
Hubung pendek terjadi tanpa pengaman atau dengan
pengaman yang salah
Beban lebih tanpa pengaman atau dengan pengaman yang
tidak sesuai.
Ledakan, percikan api atau pemanasan lokal yang timbul
karena salah pemilihan dan penggunaan perlengkapan listrik
Peralatan tidak memenuhi persyaratan keamanan baik yang
disyaratkan dalam standar maupun dalam PUIL.

Pelaksanaan pemasangan sistem proteksi termasuk dalamnya sistem pembumian instalasi yang tidak benar
Penggunaan identifikasi warna atau tanda lain yang tidak
benar benar.
Kontak pada peralatan pemutus, terminal, sambungan, dan
pada klem buruk kondisinya
Hilang kontak atau netral putus yang menimbulkan tegangan
tidak berimbang
Keadaan lingkungan instalasi yang buruk

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Listrik bagi kehidupan sangatlah penting, karena dari listrik kita mendapatkan energi untuk penerangan, komunikasi, bekerja, dan sebagainya. Tapi listrik juga akan sangat mematikan jika terdapat kesalahan karena ketidak pahaman mengenai bahaya listrik. Mengingat listrik sangat kita butuhkan dan listrik juga sangat berbahaya maka kami akan mencoba menjelaskan perundangan dan dasar dasar K3 Listrik atau Electrical Safety.
Dasar Hukum K3 Listrik atau Electrical Safety adalah :
1. UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Pasal 2 ayat ( 1 ) Huruf q ( Ruang Lingkup )
Setiap tempat dimana listrik dibangkitkan, ditransmisikan, dibagi-bagikan,disalurkan, dan digunakan
- Pasal 3 ayat ( 1 ) Huruf q ( Objective )
Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat syarat keselamatan kerja untuk :
q. Mencegah terkena aliran listrik berbahaya
Keputusan Menaker No.Kep.75/MEN/2002
Pemberlakuan Puil 2000
PUIL 2000 ( SNI 04-0225-2000 )
PUIL adalah Persyaratan Umum Instalasi Listrik
ditetapkan sebagai standar wajib
Kep.Men. ESDM NO : 2046 K /40/MEN/2001
Tanggal 28 Agustus 2001
Batas waktu penyesuaian 3 Tahun setelah ditetapkan
2. Pengertian :
- Intalasi listrik adalah bangunan mulai dari pembangkit tenaga sampai titik penggunaan akhir
- Peralatan Listrik adalah setiap alat yang pemakai listrik
- Perlengkapan Listrik adalah komponen komponen yang diperlukan pada instalasi listrik
3. Tujuan K3 Listrik :
- Menjamin kehandalan Instalasi listrik sesuai tujuan penggunaannya
- Mencegah timbulnya bahaya akibat listrik :
a. Bahaya sentuhan langsung.
b.Bahaya sentuhan tidak langung
c. Bahaya kebakaran.

RAHASIA JODOH

Berpasangan engkau telah diciptakanDan selamanya engkau akan berpasanganBergandingan tanganlah dikauHingga sayap-sayap panjang nan lebar lebur dalam nyalaDalam ikatan agung menyatu kalianSaling menataplah dalam keharmonisanDan bukanlah hanya saling menatap ke depanTapi bagaimana melangkah ke tujuan semulaBerpasangan engkau dalam mengurai kebersamaanKerana tidak ada yang benar-benar mampu hidup bersendirianBahkan keindahan syurga tak mampu menghapus kesepian AdamBerpasangan engkau dalam menghimpun rahmat Tuhan Ya, bahkan bersama pula dalam menikmatinyaKerana alam dan kurniaan TuhanTerlampau luas untuk dinikmati sendirianBersamalah engkau dalam setiap keadaanKerana kebahagiaan tersedia, bagi mereka yang menangisBagi mereka yang disakiti hatinya, bagi mereka yang mencari,bagi mereka yang mencubaDan bagi mereka yang mampu memahami arti hidup bersamaKerana mereka itulah yang menghargai pentingnyaorang-orang yang pernah hadir dalam kehidupan merekaBersamalah dikau sampai sayap-sayap sang maut meliputimuYa, bahkan bersama pula kalian dalam musim sunyiNamun biarkan ada ruang antara kebersamaan ituTempat angin syurga menari-nari diantara bahtera sakinahmuBerkasih-kasihlah, namun jangan membelenggu cintaBiarkan cinta mengalir dalam setiap titisan darahBagai mata air kehidupanYang gemerciknya senantiasa menghidupi pantai kedua jiwaSaling isilah minumanmu tapi jangan minum dari satu pialaSaling kongsilah rotimu tapi jangan makan dari pinggan yang sama..Menyanyilah dan menarilah bersama dalam suka dan dukaHanya biarkan masing-masing menghayati waktu sendirinyaKerana dawai-dawai biola, masing-masing punya kehidupan sendiriWalau lagu yang sama sedang menggetarkannyaSebab itulah simfoni kehidupanBerikan hatimu namun jangan saling menguasainyaJika tidak, kalian hanya mencintai pantulan diri sendiriYang kalian temukan dalam diaDan lagi, hanya tangan kehidupan yang akan mampu merangkulnyaTegaklah berjajar namun jangan terlampau dekatBukankah tiang-tiang candi tidak dibina terlalu rapat?Dan pohon jati serta pohon cemaraTidak tumbuh dalam bayangan masing-masing?-:Khalil Gibran:-

Rabu, 07 April 2010

TIPS MERAWAT INSTALASI LISTRIK DI RUMAH

Tips Merawat Instalasi Listrik di Rumah
Dalam penyambungan listrik, kabel yang terpasang di Tiang Jaringan Tegangan Rendah (JTR), kabel Sambungan Rumah (SR) sampai ke Alat Pembatas dan Pengukur (APP – terdiri dari KWH Meter dan MCB atau Mini Circulate Breaker) adalah asset milik PLN. Sedangkan rangkaian kabel yang terpasang sebagai Instalasi Listrik rumah/bangunan adalah asset milik pelanggan.
Tips berikut akan membantu Anda untuk ikut peduli dan turut memelihara Instalasi Listrik :
Pastikan Instalasi Listrik di rumah/bangunan milik Anda telah terpasang dengan tepat, benar dan aman serta menggunakan material listrik yang terjamin kualitasnya dan sesuai kapasitasnya.
Lakukan pemeriksaan rutin, minimal setahun sekali untuk memastikan apakah instalasi listrik msaih layak untuk digunakan atau perlu direhabilitasi.
Jika instalasi listrik telah terpasang lebih dari 5 (lima) tahun, sebaiknya perlu untuk direhabilitasi. Hal ini untuk menjaga agar instalasi listrik tetap layak dipergunakan dan mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pergunakan peralatan rumah tangga elektronik yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang.
Jika ingin memasang, merehabilitasi atau memeriksa instalasi listrik, sebaiknya menggunakan jasa instalatir yang resmi terdaftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia). Informasi tentang Instalatir Listrik dapat menghubungi kantor PLN terdekat.
Tips Mencegah Bahaya Listrik
Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
Kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
Biasakan menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).
Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman rumah jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
Hindari pemasangan antene televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuk jaringan listrik.
Gunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.
Biasakan bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak kita agar tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.
Bisa ditambahkan disini adalah pemasangan ELCB (earth leakage circuit breaker) yang sekarang telah banyak digantikan dengan GFI (ground fault interrupter) atau RCD (residual-current device). Piranti ini fungsinya untuk memutuskan hubungan apabila ada kebocoran arus listrik atau apabila ada orang yang tersengat listrik. Kebanyakan piranti ini dipasang di kamar mandi (stop kontak untuk hair dryer atau electric shaver/pencukur kumis) atau service room (tempat mesin cuci), yang pada umumnya memiliki lantai basah.
Selain daripada itu, apabila memiliki rumah baru maka lebih baik meminta untuk dipasang instalasi listrik dengan sistem 3 kabel. Karena ini akan memastikan bahwa peralatan listrik anda akan memiliki pembumian/grounding yang benar. Pernahkan anda terasa kesetrum ketika memegang lemari es? Ini kemungkinan karena instalasi listrik di rumah anda tidak memakai sistem 3 kabel.

CARA PENGOPERASIAN GENSET


CARA PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN
DIESEL GENERATING SET

I. Sebelum Genset dihidupkan (Start).
a. Periksa air radiator (jika kurang ditambah).
b. Periksa air accu (jika kurang ditambah).
c. Periksa oli mesin (jika kurang ditambah).
d. Periksa bahan bakar/ solar.
e. Periksa NO fuse Breaker pada Panel AC harus pada posisi OFF.
f. Periksa kekencangan kabel accu dan kepala accu
g. Periksa tombol Emergency/ tombol reset/tombol off dalam kondisi tidak tertekan. (bila

tertekanputar kearah kanan 90˚, maka tombol akan keluar).
h. Periksa kondisi ruangan sekitar genset dan bebasnya buangan udara panas Radiator dan

knalpot.

II. Waktu pemanasan.
a. Hidupkan Genset dengan tanpa beban + 5 menit.
b. Jangan start genset lebih dari 5 detik karena dapat merusakkan solenoid atau dynamo

starter.
c. Periksa indicator yang ada di Module EMS seperti oil meter, water temperature meter,

volt/Ampere meter charge, voltmeter (dengan memutar selector volt), dan frekwensi meter

(pada kondisi genset hidup).

III. CARA MEMATIKAN GENSET
Matikan beban terlebih dahulu, tunggu + 5 menit untuk pendinginan mesin kemudian

matikan mesin.

IV. TROUBLE SHOOTING JIKA GENSET TIDAK MAU HIDUP
a. Periksa tegangan baterai (kalau kurang di charge).
b. Periksa jalur bahan bakar pastikan mengalir denagn baik tanpa ada hambatan.
c. Jika ada udara (angin palsu) dibahan bakar, pompa solar keluarkan angin palsunya.
V. PEMELIHARAAN.

a. 50 jam pertama ganti oli
b. Selanjutnya ganti oli, filter solar dan filter oli setiap 200 jam operasi atau minimal 6 bulan

sekali.
c. Bersihkan filter udara jika kotor menggunakan kompresor dang anti setiap 400 jam operasi.
d. Bersihkan/ kuras tangki solar setiap 6 bulan sekali.
e. Kuras dang anti air radiator setiap 100 jam operasi atau 1 tahun sekali, disarankan pakai air

mineral dan ditambahkan radiator coolant.
f. Lepaskan salah satu kabel accu selama genset tidak hidup.
g. Jangan melepas kabel accu selama genset hidup.

LBPP-LIA Cibubur


LBPP-LIA Cibubur, beralamat di jl. Transyogi di depan Perumahan Raffles hill, adalah ekstensi dari LBPP-LIA Pengadegan akan diresmikan pada hari kamis tanggal 15 April 2010 oleh Bapak Walikota Depok